SEMARANG — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PM) melalui inisiatif Perintis Berdaya resmi membuka program Pelatihan Kewirausahaan Intensif. Program ini menyasar 500 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Inisiatif ini merupakan perwujudan konkret dari pilar Berdaya Bersama, yang fokus pada penguatan kapasitas dan pendampingan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan teknis maupun manajerial dalam mengelola usaha.
Membangun Fondasi Bisnis yang Kuat
Menteri Koordinator PM dalam sambutannya yang diwakili oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi menyatakan bahwa tantangan terbesar UMKM saat ini bukan sekadar modal, melainkan literasi manajerial dan pemanfaatan teknologi.
Program yang akan berjalan selama tiga bulan ini menggunakan pendekatan blended learning, menggabungkan sesi tatap muka untuk praktik produksi dengan sesi daring untuk materi manajerial. Beberapa materi utama yang akan diberikan meliputi:
- Manajemen Keuangan Digital: Pengenalan aplikasi pencatatan keuangan sederhana.
- Digital Marketing & Branding: Optimalisasi media sosial dan e-commerce untuk pemasaran.
- Standardisasi & Legalitas: Bimbingan pengurusan NIB, PIRT, dan sertifikasi Halal/BPOM.
- Inovasi Kemasan: Praktik desain packaging yang menarik dan aman untuk pengiriman jarak jauh.
Sistem Pendampingan Berkelanjutan
Berbeda dengan pelatihan pada umumnya yang berhenti setelah acara selesai, program Perintis Berdaya ini menekankan pada sistem pendampingan (mentoring). Setiap kelompok yang terdiri dari 10 pelaku UMKM akan didampingi oleh satu mentor profesional.
Para mentor ini adalah praktisi bisnis yang telah sukses di bidangnya dan telah melalui tahap kurasi oleh tim Kemenko PM. Mereka bertugas memantau perkembangan peserta, membantu menyelesaikan masalah spesifik yang dihadapi usaha mereka, dan mengevaluasi indikator kinerja (KPI) yang telah disepakati di awal program.
Pemerintah menargetkan setidaknya 70% dari peserta pelatihan ini dapat mencatatkan peningkatan omzet minimal 30% setelah enam bulan program berakhir. Selain itu, diharapkan seluruh peserta dapat memiliki legalitas usaha yang lengkap sehingga mempermudah mereka dalam mengakses permodalan dari perbankan—yang merupakan bagian dari pilar Berdaya Finansial.
Program di Jawa Tengah ini merupakan proyek percontohan yang jika berhasil, akan direplikasi secara bertahap ke provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia, membawa semangat kolaborasi untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan ekonomi yang riil dan terukur.